Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tolak RUU Bermasalah, Mahasiswa Yogyakarta Serukan Aksi Besar

image-gnews
Ratusan Mahasiswa menggelar aksi menolak RUU KUHP dan UU KPK yang baru di deoan gerbang pintu gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis, 19 September 2019. Dalam aksi tersebut mereka menolak RKUHP dan UU KPK yang baru disahkan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ratusan Mahasiswa menggelar aksi menolak RUU KUHP dan UU KPK yang baru di deoan gerbang pintu gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis, 19 September 2019. Dalam aksi tersebut mereka menolak RKUHP dan UU KPK yang baru disahkan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMahasiswa dari beragam kampus di Yogyakarta akan berdemonstrasi menentang berbagai revisi undang-undang bermasalah yang akan segera disahkan Dewan Perwakilan Rakyat. Demonstrasi itu akan berlangsung hari ini, Senin, 23 September 2019.

Mereka akan menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPR RI. Mosi itu mereka sampaikan karena kecewa terhadap anggota dewan yang tidak mendengarkan aspirasi publik. Mereka menyoroti beberapa revisi undang-undang bermasalah, di antaranya Revisi Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana yang mengancam privasi dan demokrasi. Juga pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi dan tidak segera disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Seruan agar mahasiswa turun ke jalan itu muncul dalam berbagai poster yang beredar di media sosial, di antaranya facebook, twitter, dan instagram. Gerakan itu diberi keterangan #Gejayan Memanggil. Di medsos juga bermunculan seruan kosongkan kelas-kelas turun ke jalan kita ketemu di Gejayan Rakyat Bergerak.“Kami datang dari belasan universitas, bergabung bersama masyarakat sipil,” kata humas aksi #Gejayan Memanggil, Syahdan ketika dihubungi, Ahad, 22 September 2019.

Menurut Syahdan mahasiswa dari belasan universitas itu di antaranya Universitas Gadjah Mada, Universitas Islam Negeri Sunan Klaijaga, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Sanata Dharma, Universitas Ahmad Dahlan. Para mahasiswa itu ada yang datang sebagai pribadi maupun mewakili Badan Eksekutif Mahasiswa.

Gerakan itu diberi nama Gejayan Memanggil karena Gejayan di tahun 1998 menjadi saksi perlawanan mahasiswa dan masyarakat Yogyakarta terhadap rezim Orde Baru yang represif. Tahun 2019 ini kembali muncul upaya kembali ke Orde Baru melalui berbagai RUU bermasalah yang anti-demokrasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dosen Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM, Diah Kusumaningrum mengatakan dosen UGM memberikan dukungan terhadap rencana aksi mahasiswa tersebut.Bersamaan dengan jam demonstrasi pada pukul 13.00-15.00, di kelas yang diampu Diah terdapat 27 mahasiswa untuk kelas Konflik: Analisis dan Transformasi.

Dukungan dosen terhadap mahasiswa itu bermacam-macam, di antaranya menyebarkan poster di sosial media. Ada juga yang memindahkan kuliah mahasiswa di jam lain. Ada pula yang membatalkan kelas dengan memberi tugas khusus. Kalaupun ada dosen yang diam, kata dia belum tentu tidak mendukung mahasiswa. “Dosen itu bisa jadi membayangkan mahasiswa sebagai orang dewasa yang nggak perlu diberi izin khusus buat menjalankan perannya sebagai warga negara,” kata Diah.

Tidak hanya mahasiswa, jurnalis dari Aliansi Jurnalis Independen Yogyakarta juga akan bergabung dengan aksi tersebut. AJI telah menyatakan sikap mengecam DPR dan pemerintah yang mengabaikan masukan masyarakat sipil. “Ada sepuluh pasal dalam RKUHP yang berpotensi mengkriminalisasi jurnalis,” kata Ketua AJI Yogyakarta, Tommy Apriando.

Pasal itu di antaranya pasal 219 yang berbunyi setiap orang yang menyiarkan, mempertunjukkan, atau menempelkan tulisan atau gambar sehingga terlihat oleh umum, atau memperdengarkan rekaman sehingga terdengar oleh umum, yang berisi penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat terhadap presiden atau wakil presiden dengan maksud agar isinya diketahui atau lebih diketahui umum dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun 6 bulan atau pidana denda paling banyak kategori IV.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta

6 jam lalu

Acara halal bihalal syawalan Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek dilaksanakan di Diklat Kejaksaan Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: Istimewa
Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek menggelar syawalan, hadirkan Budaya Yogyakarta antara lain sendratari dan prajurit keraton Yogyakarta.


Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

7 jam lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

Sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah menjadi perbincangan karena menampilkan gaya hidup mewah.


TPA Piyungan Yogya Ditutup Permanen, Ini Jurus Bantul Cegah Aksi Buang Sampah Sembarangan

9 jam lalu

Pengelolaan sampah organik di Dusun Petung Bantul Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
TPA Piyungan Yogya Ditutup Permanen, Ini Jurus Bantul Cegah Aksi Buang Sampah Sembarangan

Penutupan TPA Piyungan di Bantul ternyata membuka masalah baru, banyak warga membuang sampah sembarangan.


Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber

14 jam lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber

Sebelumnya viral sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah di Universitas Diponegoro atau Undip yang diduga melakukan penyalahgunaan bantuan.


Ratusan Mahasiswa Universitas Indonesia Gelar Aksi Simbolik UI Palestine Solidarity Camp

17 jam lalu

Mahasiswa Universitas Indonesia melakukan aksi simbolik UI Palestine Solidarity Camp di Lapangan Rotunda, Kampus Depok, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ratusan Mahasiswa Universitas Indonesia Gelar Aksi Simbolik UI Palestine Solidarity Camp

Ratusan mahasiswa Universitas Indonesia menggelar aksi solidaritas bagi warga Palestina dan mahasiswa di Amerika yang diberangus aparat.


Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

19 jam lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International Indonesia mendesak polisi segera membebaskan puluhan mahasiswa yang ditangkap saat Hari Buruh dan Hari Pendidikan.


Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

20 jam lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International kecam kekerasan polisi di dua kampus di Makassar saat Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional.


Ikuti Gerakan di AS, Mahasiswa Pro-Palestina Berkemah di Kampus-Kampus Australia

23 jam lalu

Massa Aksi Palestina berkumpul menjelang rapat umum, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Sydney, Australia 3 Mei 2024. REUTERS/Alasdair Pal
Ikuti Gerakan di AS, Mahasiswa Pro-Palestina Berkemah di Kampus-Kampus Australia

Gelombang protes pro-Palestina di kampus-kampus Amerika Serikat telah menyebar ke berbagai universitas di Australia.


Houthi Tawarkan Pendidikan bagi Mahasiswa AS yang Diskors karena Demo Pro-Palestina

1 hari lalu

Houthi Tawarkan Pendidikan bagi Mahasiswa AS yang Diskors karena Demo Pro-Palestina

Kelompok Houthi di Yaman menawarkan tempat melanjutkan studi bagi para mahasiswa AS yang diskors karena melakukan protes pro-Palestina.


Halal Fair Digelar Akhir Pekan Ini di Yogyakarta, Pengunjung Langsung Membeludak

1 hari lalu

Pengunjung memadati event Halal Fair di Jogja Expo Center (JEC) yang digelar 3-5 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Halal Fair Digelar Akhir Pekan Ini di Yogyakarta, Pengunjung Langsung Membeludak

Halal Fair 2024 menyajikan nuansa berwisata syariah bersama keluarga, digelar tiga hari di Jogja Expo Center Yogyakarta.